Jasa Legalisasi Dokumen Di Berbagai Kedutaan

Layanan jasa Apostille dokumen untuk berbagai urusan antar negera seperti, Study ke Luar Negeri, Bisnis, Pernikahan, dan urusan antar negara lainnya. Legalisasi kedutaan merupakan proses resmi yang melibatkan pejabat kedutaan besar atau konsulat untuk memberikan tanda tangan dan cap resmi, dengan tujuan untuk memvalidasi keaslian dokumen di negara tujuan.

Our Services

Translator dan legalisator kami merupakan para ahli yang profesional dan memiliki jam terbang tinggi, sehingga kami menjami hasil terjemahan maupun legalisasi tidak akan ditolak di instansi pemerintah baik untuk urusan sidang pengadilan, legalisasi di Kemenkumham, Kemenlu maupun Kedutaan.

Penerjemah Tersumpah dan Tidak Tersumpah

Layanan penerjemahan dan proofreading dokumen dalam berbagai bidang keilmuan (Umum, Hukum, Teknis, hingga Medis).

Legalisasi dan Appostile

Layanan jasa Appostile dan legalisasi dokumen di Kantor Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan berbagai Kedutaan. 

Interpreter

Layanan jasa Interpreter meliputi : consecutive, simultant, whisper (BAP, seminar, conference, workshop, interview, presentasi, training, dll)

Voice Over

Layanan Voice Over meliputi jasa pengisi suara dalam video/ audio (IVR & Dubbing Corporate Video).

Subtitle

Menyediakan jasa subtitle untuk berbagai jenis video, mulai dari film, web series, podcast YouTube, dan company profile.

z

Transkrip Audio dan Video

Menyediakan jasa translate semua dialog dari file audio dan video, kedalam teks tertulis dengan akurat.

Apa Itu Jasa Legalisasi Dokumen di Kedutaan?

Legalisasi kedutaan adalah proses resmi di mana dokumen-dokumen diakui dan diberi tanda tangan serta cap resmi oleh pejabat kedutaan besar atau konsulat dari suatu negara di negara tujuan. Tujuan utama dari legalisasi kedutaan adalah untuk memvalidasi keaslian dokumen di negara asal agar dokumen tersebut dapat diakui dan memiliki nilai hukum di negara tujuan.

Mengapa Penting?

Proses legalisasi sangat penting karena memudahkan pengakuan dokumen di negara-negara asing. Tanpa legalisasi, suatu dokumen  tidak akan diakui atau harus melalui proses legalisasi yang lebih rumit dan panjang di negara tujuan. Ini sangat berarti dalam berbagai situasi, seperti untuk studi di luar negeri, pernikahan lintas negara, urusan hukum internasional, dan bisnis lintas batas.

Pentingnya Legalisasi Kedutaan

Pengesahan Dokumen

Layanan egalisasi kedutaan memberikan pengesahan resmi terhadap keabsahan dokumen. Ini menjadi kunci saat dokumen tersebut akan digunakan di negara lain yang memiliki bahasa, sistem hukum, dan administrasi yang berbeda.

Transaksi Bisnis Internasional

Dalam bisnis internasional, dokumen seperti kontrak, perjanjian, dan sertifikat seringkali harus diakui secara internasional. Legalisasi oleh kedutaan dapat meningkatkan tingkat kepercayaan dan meminimalkan risiko hukum.

Pendidikan dan Migrasi

Mahasiswa yang ingin melanjutkan studi di luar negeri sering memerlukan legalisasi ijazah dan transkrip akademik. Begitu pula dengan individu yang ingin berimigrasi atau bekerja di negara lain.

Anda sedang Mencari Jasa Legalisasi Dokumen di Kemenkumham?

Konsultasikan keperluan Apostille dokumen anda sekarang juga.

Tahapan dalam Proses Legalisasi Kedutaan

Legalisisasi Kedutaan

Jika negara tidak tergabung dalam Konvensi Apostille, maka dokumen harus dilegalisasi oleh kedutaan besar atau konsulat dari negara asal di negara tujuan. Tahapan ini melibatkan pengecekan dan tanda tangan oleh pejabat kedutaan.

Verifikasi Pihak Ketiga

Dalam beberapa kasus, dokumen juga harus diverifikasi oleh pihak ketiga seperti Kementerian Luar Negeri negara asal sebelum dikirim ke kedutaan.

Penerjemahan

Jika dokumen dalam bahasa asing, mungkin diperlukan penerjemahan resmi oleh penerjemah tersumpah di negara yang bersangkutan.

Kami sangat menjaga kerahasiaan dokumen anda !

Legalisasi dilakukan dengan prosedur dan system yang jelas agar tidak terjadi penyalahgunaan dokumen. Hal tersebut kami perkuat dengan tidak mempublikasikan dokumen apapun dan dimanapun.

Testimonial

Klik see all review untuk melihat real testimonial dari client kami.

Pelayanannya sangat baik dan responsif, tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan balasan dari pertanyaan dan kebutuhan. Jawaban yang diberikan juga sesuai dengan pertanyaan dan tidak berbelit-belit. Harga yang ditawarkan juga bersaing.

Agung Rahmat Syahputra

Thanks for helping me through my academic trancripts. Adminnya ramah, baik, very helpful, dan pengerjaannya cepat. Trusted dan pastinya kalau ada dokumen lg translate nya disini.

Kiara Falia

Recommended banget blm pernah tatapuka dan kenal dokumen rumit saya selesai. Luar biasa Terima kasih banyak Pak, lagi saya tambahkan lagi ⭐⭐⭐ sukses dan semoga yang lain terbantu juga. Thanks

Tony Weiliang

Request Legalization Project

Request penawaran terbaik untuk dokumen penting anda.

Address

Puri Kencana Permai I No.  B3, Jl. Radar Auri, Gg. Swadaya 3, Kel. Mekarsari, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat-16452

Jasa Apostille Dokumen di Kemenkumham

PT. CITRA LINGUA INTERNASIONAL saat ini menyediakan jasa apostille dokumen hanya dalam waktu 4-5 hari kerja saja. Layanan ini dapat digunakan oleh berbagai kalangan baik perorangan, bisnis / perusahaan, organisasi, sekolah SMA hingga perguruan tinggi dengan proses yang cepat tanpa mengurangi kualitas layanan. Tersedia jasa apostille dokumen untuk wilayah, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan wilayah lainnya di seluruh Indonesia.

Selain jasa legalisasi Apostille, kami juga menyediakan jasa penerjemah tersumpah ratusan bahasa asing yang dapat diterjemahkan tersumpah maupun tidak tersumpah, hasil terjemahan dapat digunakan untuk berbagai urusan ke Luar Negeri. Konsultasikan keperluan terjemahan maupun legalisasi dokumen penting anda sekarang juga dengan team ahli kami. Perusahaan kami didukung oleh penerjemah lokal hingga luar negeri, sehingga hasil terjemahan dapat dipertanggung-jawabkan. Kami melayani jasa penerjemah tersumpah untuk berbagai keperluan legalisasi dalam berbagai bidang keilmuan.